MATERI LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN OSIS

ORGANISASI  SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS )
Oleh Mohamad Tarjono, S.Pd
A.     Pendahuluan
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
B.      Pengertian dan Fungsi OSIS
1.      Pengertian OSIS
a.      Secara Semantis
Di dalam SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226 / C / Kep /O/1992 disebutkan bahwa Organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing – masing kata mempunyai pengertian :
1)      Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
2)      Siswa
Peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
3)      Intra
Berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan
4)      Sekolah
Satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar, Sekolah Menengah atau sekolah / madrasah yang sederajat
b.      Secara Organis
Satu – satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk OSIS, yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
c.       Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lainnya ( seperti latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala )
d.      Secara Sistematis
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu system, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu system, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS sebagai suatu system ditandai beberapa ciri pokok yaitu :
1)      Berorientasi pada tujuan
2)      Memiliki susunan kehidupan kelompok
3)      Memiliki sejumlah peranan
4)      Terkoordinasi
5)      Berkelanjutan dalam waktu tertentu
2.      Fungsi OSIS
Salah satu cirri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian juga OSIS sebagai organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai suatu organisasi perlu juga diperhatikan factor – factor yang sangat menentukan agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan, fungsi OSIS adalah sebagai berikut :
a.      Sebagai Wadah
OSIS merupakan satu – satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
b.      Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para Pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap ancaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang penting memberikan kepuasan kepada anggota.
c.       Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada dan secara eksteral OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang dating dari dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus diwujudkan.
C.      Pengelolaan Pelaksanaan OSIS
Pengelolaan OSIS dilaksanakan dengan baik apabila siklus atau proses kegiatan manajement tersebut dilaksanakan secara efektif, berkesinambungan dan terkoordinasi mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengembangannya berjalan sesuai dengan tujuan.
Setiap Satuan Pendidikan SMP dan SMA/SMK yang berada di lingklungan Kementerian Pendidikan Nasional diwajibkan untuk membentuk OSIS. OSIS tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah yang lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Karena OSIS adalah wadah organisasi siswa satu – satunya di sekolah, secara otomatis setiap siswa menjadi anggota OSIS dari sekolah yang bersangkutan dan keanggotaannya secara otomatis akan berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
1.      Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
a.      Pembina OSIS
Pembina OSIS terdiri dari :
1)      Kepala Sekolah sebagai Ketua
2)      Wakil Kepala Sekolah sebagai Wakil Ketua
3)      Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 ( lima ) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
b.      Perwakilan Kelas
Perwakilan Kelas terdiri dari :
1)      Wakil – wakil setiap kelas
2)      Setiap kelas diwakili oleh 2 ( dua ) orang siswa
c.       Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri dari :
1)      Ketua
2)      Wakil Ketua I
3)      Wakil Ketua II
4)      Sekretaris
5)      Wakil Sekretaris I
6)      Wakil Sekretaris II
7)      Bendahara
8)      Wakil Bendahara
9)      Seksi Ketaqwaan terhadap Tuhan YME
10)  Seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
11)  Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
12)  Seksi Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
13)  Seksi Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
14)  Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan
15)  Seksi Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
16)  Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
2.      Forum Organisasi
a.      Rapat – rapat
1)      Rapat Pleno Perwakilan Kelas
2)      Rapat Pengurus
·         Rapat Pleno Pengurus
·         Rapat Pengurus Harian
3)      Rapat Koordinasi
·         Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua I, sekretaris, sekretaris I, bendahara , dan seksi 1 sampai seksi 4
·         Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua II, sekretaris, sekretaris II, wakil bendahara , dan seksi 5 sampai seksi 8
4)      Rapat Seksi
Rapat yang dipimpin oleh ketua seksi
5)      Rapat Luar Biasa
Rapat yang dapat diadakan dalam keadaan mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui pembina OSIS.
b.      Tata Cara Pemilihan
1)      Tata cara pemilihan perwakilan kelas
2)      Tata cara pencalonan dan pemilihan pengurus OSIS. Biasanya setelah selesai dilanjutkan dengan pengesahan dan pelantikan.
3.      Lambang OSIS
Lambang OSIS terdiri dari :
a.      Bunga Bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga : Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal
b.      Buku Terbuka : Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara
c.       Kunci Pas : Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
d.      Dua Tangan Terbuka : Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab
e.      Biduk : Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.
f.        Pelangi Merah Putih : Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
g.      Tujuh Belas Butir Padi, Delapan lipatan Pita, Empat buah Kapas dan Lima daun Kapas : Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
h.      Warna Kuning : Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara
i.        Warna Coklat : Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia
j.        Warna Merah Putih: Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
D.     Penutup
Dari keseluruhan uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Perintisan kelahiran OSIS sangat dipengaruhi oleh system politik masa itu, dimana pemerintah mulai mengusahakan adanya suatu pola pembinaan dan pengembangan generasi muda.
2.      Melalui Kep. Mendikbud Nomor : 0323/U/1978 tentang Pola Dasar dan Pengembangan Generasi Muda, berdasarkan SK tersebut secara formal OSIS dinyatakan sebagai salah satu jalur pembinaan generasi muda.
3.      OSIS merupakan satu – satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk OSIS. OSIS tidak mempunyai hubungan organisasi dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah
4.      OSIS sebagai suatu organisasi intra sekolah merupakan bagian integral dari kehidupan sekolah, sehingga keberadaan OSIS akan mampu mendukung terwujudnya sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
5.      Menumbuhkembangkan OSIS adalah menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, masyarakat dan pemerintah.
E.      Daftar Pustaka
1.      Suyanto, 2008,Organisasi Siswa Intra Sekolah, KANDELA Media Pendidikan Kota Tegal
2.      http://id.wikipedia.org/wiki/OSIS

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL KEGIATAN PELATIHAN PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN KONTEKTUAL

Proposal Peningkatan Sarpra dan Mutu Pendidikan